Wednesday, August 16, 2017

MAKALAH AGAMA ISLAM

“MAKALAH AGAMA”



 





                                                         



DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK 6
*      RAHMA DESTARI
*      RIZAL PRANISYA
*       VERA ATEKA SARI
*      ZHENY WAHYU NINGSY
* ERVAN ANDIKA SAPUTRA



DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMA NEGERI 7 BENGKULU SELATAN
2017









KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia rahmat hidayah-Nya, kegiatan penyusunan  makalah dapat terlaksana dengan baik, terimaksih juga kepada guru pembimbing dan kedapa pembaca kami mohon maaf karena mungkin makalah ini kurang sempurna dan ada banyak kata yang salah, karena semuanya masih dalam tahap pembeljaran
 semoga Allah meridhoi kegiatan penyusunan makalah  ini dan memberikan manfaat bagi kita semua yang membacanya.



Suka Raja, Kamis 10 Agustus 2017

                                                                                                                                    penulis


  

DAFTAR ISI
COVER……………………………………………………
KATA PENGANTAR…………………………………….
DAFTAR ISI……………………………………………….
BAB   I  PENDAHULUAN
I.                        Latar Belakang
II.                      Rumusan Masalah
III.                   Tujuan

BAB  II  Pembahasan
      A.    Definisi Waris…………………………………………………………
      B.     Bentuk-bentuk Waris ………………………………………………..
      D.    Syarat Waris …………………………………………………………..
      E.     Faktor-faktor yang menyebabkan mendapat Warisan …………….
      F.     Para ahli waris dari Pihak Laki-laki…………………………………
      G.    Hak Waris Janin dalam Kandungan…………………………………
H.Pengertian Hari kiamat…………………………………………………..

BAB  III  Penutup
       1.Kesimpulan…………………………………………..
2. Daftar Pustaka……………………………..............







BAB 1
PENDAHULUAN

  I.            Latar Belakang

Rukun iman yang kelima adalah beriman kepada hari akhir. Iman kepada hari akhir adalah percaya akan adanya hari akhir. Hari akhir adalah hari berakhirnya kehidupan dunia. Pada saat itu baik dan buruknya perilaku seseorang akan dicatat bergantung bagaimana
kadar keimanan seseorang dalam hatinya. Orang yang benar-benar beriman adanya hari kiamat akan senantiasa menjaga agar perilakunya baik dan berusaha menjauhi halhal
yang buruk. Begitu juga sebaliknya.
Seorang manusia tidak disebut mukmin sebelum ia beriman kepada apa yang terkandung dalam al-Qur’an  dan sunah Rasul yang benar yang berkaitan dengan hari akhir. Maengetahui adanya hari akhir dan senantiasa mengingatnya sangatlah penting, karena akan memberikan pengaruh yang besar terhadap kebaikan jiwa manusia, ketakwaan, dan komitmennya terhaap agama.Tidakada yang membuat hati keras dan memberanikan orang berbuat maksiat daripada keleaian mengingat hari kiamat, kengerian, dan kedasyatannya. Seperti yang digambarkan ALLAH SWT dalam firrman-Nya:
Artinya: “….. Maka bagaimana kamu akan dapat memelihara dirimu jika kamu tetap kafir  kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban” (QS. Al-Muzammil:17)
 SYARIAT  Islam menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil. Di dalamnya ditetapkan hak kepemilikan harta bagi setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang legal. Syariat Islam juga menetapkan hak pemindahan kepemilikan seseorang sesudah meninggal dunia kepada ahli warisnya, dari seluruh kerabat dan nasabnya, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan, besar atau kecil.

Al-Qur'an menjelaskan dan merinci secara detail hukum-hukum yang berkaitan dengan hak kewarisan tanpa mengabaikan hak seorang pun. Bagian yang harus diterima semuanya dijelaskan sesuai kedudukan nasab terhadap pewaris, apakah dia sebagai anak, ayah, istri, suami, kakek, ibu, paman, cucu, atau bahkan hanya sebatas saudara seayah atau seibu.

Oleh karena itu, Al-Qur'an merupakan acuan utama hukum dan penentuan pembagian waris, sedangkan ketetapan tentang kewarisan yang diambil dari hadits Rasulullah saw. dan ijma' para ulama sangat sedikit. Dapat dikatakan bahwa dalam hukum dan syariat Islam sedikit sekali ayat Al-Qur'an yang merinci suatu hukum secara detail dan rinci, kecuali hukum waris ini. Hal demikian disebabkan kewarisan merupakan salah satu bentuk kepemilikan yang legal dan dibenarkan AlIah SWT. Di samping bahwa harta merupakan tonggak penegak kehidupan baik bagi individu maupun kelompok masyarakat.


                   II.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam pembuatan tugas makalah  ini adalah “tentang Warisan dalam Hukum Islam”. Dari rumusan masalah tersebut dapat kami uraikan menjadi sebagai berikut:
       a.        Bagaimanakah pengertian warisan dalam hukum islam.
       b.       Apa saja bentuk, rukun dan syarat warisan.
       c.        apa saja yang harus di laksanakan sebelum pembagian warisan.
       d.       apa saja faktor-faktor yang menyebabkan mendapatkan warisan.
       e.        Bagaimanakah pembagian warisan dalam hukum islam.
       f.        Apa saja golongan dalam ahli waris.
       g.       Apa saja faktor-faktor yang menghalangi mendapatkan warisan.
       h.       Bagaimana ketentuan warisan untuk waria dan ibu hamil.                                                      i.        Mengapa banyak orang yang berperilaku seperti fenomena tersebut ?
j. Apa pelajaran yang dapat dipetik dari datangnya berbagai bencana alam di bumi ini ?
k. Bagaimana cara kita untuk dapat mempercayai dan meyakini akan datangnya hari akhir ?
  
IV.                  Tujuan

Tujuan pembuatan makalah ini pada hakekatnya merupakan sesuatu yang hendak dicapai dan dapat memberikan arahan dan penjelasan  yang akan dilakukan. Berpijak pada rumusan penelitian diatas, maka tujuan yang akan dicapai dalam makalah  ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan warisan yang sesuai dengan ketentuan hukum islam.

















BAB 1I
PEMBAHASAN
A.        Definisi Waris

Al-miirats, dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar (infinitif) dari kata waritsa-yaritsu-irtsan-miiraatsan. Maknanya menurut bahasa ialah 'berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain', atau dari suatu kaum kepada kaum lain.
Pengertian menurut bahasa ini tidaklah terbatas hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan harta, tetapi mencakup harta benda dan non harta benda. Ayat-ayat Al-Qur'an banyak menegaskan hal ini, demikian pula sabda Rasulullah saw.. Di antaranya Allah berfirman:
    "Dan Sulaiman telah mewarisi Daud ..." (an-Naml: 16)
    "... Dan Kami adalah pewarisnya." (al-Qashash: 58)
Selain itu kita dapati dalam hadits Nabi saw.:
    'Ulama adalah ahli waris para nabi'.
Sedangkan makna al-miirats menurut istilah yang dikenal para ulama ialah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syar'i.

      B.     Bentuk-bentuk Waris
      1.      Hak waris secara fardh (yang telah ditentukan bagiannya).
      2.      Hak waris secara 'ashabah (kedekatan kekerabatan dari pihak ayah).
      3.      Hak waris secara tambahan.
      4.       waris secara pertalian rahim.

      C.    Rukun Waris ada tiga:
      1.       Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia, dan ahli warisnya berhak untuk mewarisi
  
harta peninggalannya.
      2.       Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta
 peninggalan pewaris dikarenakan adanya ikatan kekerabatan (nasab) atau ikatan pernikahan, atau lainnya.
      3.       Harta warisan, yaitu segala jenis benda atau kepemilikan yang ditinggalkan pewaris,
 baik berupa uang, tanah, dan sebagainya. 

      D.    Syarat Waris
Syarat-syarat waris juga ada tiga:
      1.       Meninggalnya seseorang (pewaris) baik secara hakiki maupun secara hukum (misalnya
 dianggap telah meninggal).
      2.       Adanya ahli waris yang hidup secara hakiki pada waktu pewaris meninggal dunia.
      3.       Seluruh ahli waris diketahui secara pasti, termasuk jumlah bagian masing-masing.
               Syarat Pertama: Meninggalnya pewaris
Yang dimaksud dengan meninggalnya pewaris --baik secara hakiki ataupun secara hukum-- -ialah bahwa seseorang telah meninggal dan diketahui oleh seluruh ahli warisnya atau sebagian dari mereka, atau vonis yang ditetapkan hakim terhadap seseorang yang tidak diketahui lagi keberadaannya. Sebagai contoh, orang yang hilang yang keadaannya tidak diketahui lagi secara pasti, sehingga hakim memvonisnya sebagai orang yang telah meninggal.
               Syarat Kedua: Masih hidupnya para ahli waris
Maksudnya, pemindahan hak kepemilikan dari pewaris harus kepada ahli waris yang secara syariat benar-benar masih hidup, sebab orang yang sudah mati tidak memiliki hak untuk mewarisi.
Sebagai contoh, jika dua orang atau lebih dari golongan yang berhak saling mewarisi meninggal dalam satu peristiwa --atau dalam keadaan yang berlainan tetapi tidak diketahui mana yang lebih dahulu meninggal-- maka di antara mereka tidak dapat saling mewarisi harta yang mereka miliki ketika masih hidup.
               Syarat Ketiga: Diketahuinya posisi para ahli waris
Dalam hal ini posisi para ahli waris hendaklah diketahui secara pasti, misalnya suami, istri, kerabat, dan sebagainya, sehingga pembagi mengetahui dengan pasti jumlah bagian yang harus diberikan kepada masing-masing ahli waris. Sebab, dalam hukum waris perbedaan jauh-dekatnya kekerabatan akan membedakan jumlah yang diterima. Misalnya, kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa seseorang adalah saudara sang pewaris. Akan tetapi harus dinyatakan apakah ia sebagai saudara kandung, saudara seayah, atau saudara seibu. Mereka masing-masing mempunyai hukum bagian, ada yang berhak menerima warisan karena sebagai ahlul furudh, ada yang karena 'ashabah, ada yang terhalang hingga tidak mendapatkan warisan (mahjub), serta ada yang tidak terhalang.

      E.     Faktor-faktor yang menyebabkan mendapat Warisan
Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang mendapatkan warisan ada tiga:
      1.      Nasab
Allah swt berfirman:
“Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah, satu sama lain lebih berhak (waris-mewaris).” (QS al-Ahzaab: 6)
      2.      Wala’ (Loyalitas budak yang telah dimerdekakan kepada orang yang memerdekakannya):
Dari Ibnu Umar dari Nabi saw, ia bersabda, “al-Walaa’ itu adalah kekerabatan seperti kekerabatan senasab.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 7157, Mustadrak Hakim IV: 341, Baihaqi X: 292).
      3.      Nikah
Allah swt menegaskan:
“Dan bagimu (suami-isteri) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu.” (QS an-Nisaa’: 12)

      F.     Para ahli waris dari Pihak Laki-laki
Yang berhak menjadi ahli waris dari kalangan lelaki ada sepuluh orang:
1 dan 2. Anak laki-laki dan puteranya dan seterusnya ke bawah.
Allah swt berfirman:
“Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan." (QS An Nisaa’: 11).
3 dan 4. Ayah dan bapaknya dan seterusnya ke atas.
Allah swt berfirman:
"Dan untuk dua orang ibu bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan." (QS An Nisaa’: 11).
Dan datuk termasuk ayah, oleh karena itu Nabi saw bersabda:
"Saya adalah anak Abdul Muthallib." (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari VIII: 27 no: 4315, Muslim III: 1400 no: 1776, dan Tirmidzi III: 117 no: 1778).
5 dan 6. Saudara dan puteranya dan seterusnya ke bawah.
Allah swt berfirman:
"Dan saudara yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak." (QS An Nisaa’: 176).
7 dan 8. Paman dan anaknya serta seterusnya.
Nabi saw bersabda:
"Serahkanlah bagian-bagian itu kepada yang lebih berhak, kemudian sisanya untuk laki-laki yang lebih utama (dekat kepada mayyit)." (Muttafaqun’alaih: Fatul Bari XII: 11 no: 6732, Muslim III: 1233 no: 1615, Tirmidzi III: 283 no: 2179 dan yang semakna dengannya diriwayatkan Abu Dawud, ‘Aunul Ma’bud VIII: 104 no: 2881, Sunan Ibnu Majah II: 915 no. 2740).
9. Suami.
Allah swt berfirman:
"Dan bagimu (suami-isteri) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu." (QS An Nisaa’: 12).
10. Laki-laki yang memerdekakan budak.
Sabda Nabi saw:
"Hak ketuanan itu milik orang yang telah memerdekakannya."
Catatan :
Apabila dalam pembagian waris terdapat bersama anak laki-laki berkumpul dengan anak perempuan sama-sama mengambil harta pusaka itu, maka cara membaginya ialah laki-laki mendapat dua bagian dan perempuan satu bagian.
      G.    Hak Waris Janin dalam Kandungan
Janin dalam kandungan berhak menerima waris dengan memenuhi dua persyaratan:
1.                  Janin tersebut diketahui secara pasti keberadaannya dalam kandungan ibunya ketika pewaris wafat.
2.                  Bayi dalam keadaan hidup ketika keluar dari perut ibunya, sehingga dapat dipastikan sebagai anak yang berhak mendapat warisan.
Syarat pertama dapat terwujud dengan kelahiran bayi dalam keadaan hidup. Dan keluarnya bayi dari dalam kandungan maksimal dua tahun sejak kematian pewaris, jika bayi yang ada dalam kandungan itu anak pewaris. Hal ini berdasarkan pernyataan Aisyah r.a.:
"Tidaklah janin akan menetap dalam rahim ibunya melebihi dari dua tahun sekalipun berada dalam falkah mighzal."

H.Pengertian Hari kiamat
Dalam pengertian, ada beberapa pendapat yang mengemikakan pengertian tentang hari akhir. Pendapat-pendapat tersebut diantaranya:
menurut bahasa hari kiamat adalah kesrdahan, penghabisan, penghujung, tamat. Menurut istilah Hari akhir adalah masa yang akan dialami seseorang setelah meninggal dunia dimana berakhirnya segala sesuatu yang baik di muka bumi ini maupun yang ada di langit yaitu di saat malaikat isrofil meniupkan sangkakala untuk pertama kalinya. keberadaan hari akhir harus diyakini oleh setiap muslim. beriman kepada hari akhir adalah menyakini adanya kehidupan yang abadi setelah meninggal dunia.  Bukti beriman kepada hari akhir adalah banyak beramal saleh, diantaranya belajar dengan tekun, bekerja dengan giat ,dan senantiasa berbuat baik dengan niat karena allah.
Hal ini sesuai dengan Firman Allah swt. dalam surat Al Haj : 7 yang berbunyi :
Artinya :
Dan Sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan
bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur. (Q.S. Al Hajj : 7)
Dan menurut al-Qur’an hari kiamat dibagi-bagi menjadi beberapa macam diantaranya
 adalah :
1. Hari Kiamat (yaum al qiyamah), yaitu hari penegakan keadilan. Suatu hari yang ditentukan untuk melangsungkan pengadilan bagi setiap makhluq dan selanjutnya mendapat keputusan yang maha benar dari Allah swt.
2. Hari Akhir (yaum al akhir), yaitu hari yang paling akhir dari sejarah makhluk sebelum kembali ke alam baqa.
3. Hari Kegoncangan (yaum az Zalzalah), karena pada hari itu terjadi kegoncangan yang sangat dahsyat.
4. Hari Pembalasan (yaum al ghasyiyah), karena pada hari itu Allah memberikan balasan kepada umat manusia. Yang beriman akan dimasukan ke dalam surga yang tinggi sedangkan yang kafir akan dimasukkan ke dalam api yang sangat panas.
5. Hari panggil-memanggil (yaum at tanad), yaitu pada hari setiap orang menemui kesulitan dan penderitaan, kemudian mereka memanggil orang lain untuk memohon pertolongan sementara yang lain tidak menghiraukan.
6. Hari Ancaman (yaum al wa’iid), yaitu hari ketika Allah melaksanakan ancaman berupa azab kepada setiap makhluk yang tidak melaksanakan perintah-Nya.
7. Hari kehinaan (yaum al khizy), yaitu hari ketika Allah menghinakan orang-orang yang durhaka kepada-Nya.,
8. Hari penimbangan (yaum al wazni), yaitu hari penimbangan amal baik dan buruk yang menentukan apakah seseorang akan masuk surga atau masuk neraka.
Pada saat terjadinya hari akhir, semua makhluk yang ada di dunia ini akan musnah, langit hancur, gunung-gunung meletus, lautan meluap, dan bumi memuntahkan segala isinya.



  Macam-Macam / Jenis-Jenis Kiamat
Kiamat ada dua macam, yakni :
1. Kiamat Sughra/Sughro (Kiamat Kecil)
Kiamat Sughra adalah kiamat kecil yang sering terjadi dalam kehidupan manusia yaitu kematian. Setelah mati roh seseorang akan berada di alam barzah atau alam kubur yang merupakan alam antara dunia dan akhirat. Firman ALLAH SWT:
Artinya :
Segala sesuatu pasti akan binasa kecuali Dzat Allah (Q.S. Al Qashash : 88)
bila seseorang menemui ajalnya maka itupun ter,asuk kiamat sugro, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang berbunyi:
Artinya :
Apabila salah seorang diantara kamu mati, maka sesungguhnya kiamatnya sudah dekat (H.R Ad dailami)
Kiamat sughra sudah sering terjadi dan bersifat umum atau biasa terjadi di lingkungan sekitar kita yang merupakan suatu teguran Allah SWT pada manusia yang masih hidup untuk kembali ke jalan yang lurus dengan taubat.
2. Kiamat Kubra/Kubro (Kiamat Besar)
Kiamat kubra adalah kiamat yang mengakhiri kehidupan di dunia ini karena hancurnya alam semesta beserta isinya. Setelah kiamat besar maka manusia akan menjalani alam setelah alam barzah / alam kubur.
Kiamat kubra akan terjadi satu kali dan itu belum pernah terjadi dengan kejadian yang benar-benar luar biasa di luar bayangan manusia dengan tanda-tanda yang jelas dan pada saat itu segala amal perbuatan tidak akan diterima karena telah tertutup rapat.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Apabila bumi digoncangkan dengan goncangannya (yang
dahsyat) dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat
(yang dikandungnya dan manusia bertanya : “Mengapa bumi
(jadi begini)?” (QS. Al-Zalzalah : 1-3)
B.          Ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan hari akhir.
1. Gambaran kedahsyatan hari kiamat bisa menyebabkan wanita menyusui melalaikan anak yang disusuinya, ibu hamilpun melahirkan anaknya seketika, seperti dilukiskan dalam surat
Al Hajj : 1-2 :
Artinya :
Hai manusia, bertaqwalah kepada Rabbmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah segala kandungan wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal mereka sebenarnya tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras. (QS. Al Hajj :1-2)
2. Tidak Seorang pun yang mengetahui kapan terjadinya kiamat selain Allah swt.
Firman Allah swt dalam surat Al Araf : 187
Artinya :
Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Bilakah terjadinya”. Katakanlah:”Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia”. (QS. Al ’Araf :187)
Tidak ada lagi yang bisa memberikan manfaat termasuk anak dan harta kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang bersih. Firman Allah dalam Al Qur’an Surat Asy Syu’araa (26) ayat 88-89:
Artinya :
(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang
menghadap Allah dengan hati yang bersih (Q.S. 26 : 88-89)
C.   Peristiwa Hari Akhir dan Sesudahnya
1.      Kematian
    Kematian adalah akhir dari kehidupan setiap mahluk yang bernyawa di muka bumi ini. Firman ALLAH SWT :
Artinya: “ Tiap-tiap yang berrjiwa akan merasakan mati….”(QS Al- Imran: 185)
ALLAH berfirman kepada Nabi-Nya:
Artinya: “ Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati ( pula)” (QS. Az-Zumar:30)
Tidak ada manusia yang kekal di dunia ini. Allah SWT berfirman:
Artinya:”Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu(Muhammad),maka jika kau mati,apakah mereka akan kekal? “(QS.Anbiya:34)
Kematian adalah sesuatu yang pasti dan tidak dapat diragukan, namun banyak orang yang lalai darinya.Seorang muslim hendaklah senantiasa mengingatnya dan mempersiapkan diri untuk menggadapinya, ia juga dituntut mempersiapkan bekal didunia ini untuk kehidupan di akhirat kelah dengan amalan yang baik, sebelum kesempatan berlalu. Rasulullah bersabda:
Artinya: “ Manfaatkan lima hal sebelum datangnya yang lima: hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum sakitmu, waktu luangmu sebelum sibukmu, masa mudamu sebelum masa tuamu, dan masa kayamu sebelum masa miskinmu”(HR.Ahmd)
Ketahuilah bahwa orang yang telah mati tidak akan membawa sedikit pu barang-barang dunia di alam kuburnya,tetapi yang akan ia bawa bersamanya adalah amal. Karena itu, berusahalah membekali diri dengan amal saleh yang akan membahagiakan selamanya dan menyelamtkan diri dari siksa Allah SWT.
2.      Alam Barzah
Alam barzah juga disebut alam kubur. Di alam barzah manusia sudah dapat merasakan balasan amal baik dan buruk.
 — Firman Allah SWT :
Artinya :
“Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzah (dinding pemisah) sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mukmin : 100)
Rasulullah bersabda:
Artinya:Sesungguhnya jika seorang hamba dimasukkan ke dalam kubur dan para pengiringnya telah pergi, ia akan mendengar langkah mereka. Rasulullah bersabda.” Dua orang malaikat datang dan berkata, “Apa yang dulu engkau katakan tentang laki-laki ini?”Ia berkata,” Aku bersaksi bahwa ia adalah hamba ALLAH dan Rasul-Nya.”Rasullah bersabda,”Dikatakan kepadanya,”Lihatlah tempat dudukmu di neraka.Allah telah menggantinya dengan tempat duduk di surga”.Rasullah bersabda.”Lalu ia melihat surga dan neraka. Sedangkan Orang kafir dan munafik akan ditanya,” Apa yang dulu engkau katakan tentang laki-laki ini?.” Ia berkata” Aku tak tahu, aku berkata seperti yang dikatakan manusia.”Dikatakan kepadanya,” Engkau tidak tahu dan tidak membaca.” Laliu ia dipukul dengan palu dari besi dengan sekali pukulan sampai ia menjerit,dan jeritannya terdengar oleh yang berada didekatnya kecuali oleh jin dan manusia.”(HR.Tirmizi).
3. Yaumul Ba’as
Yaumul Ba’as artinya hari kebangkitan, yaitu hari bangkitnya kembali seluruh umat manusia sejak nabi Adam a.s. hingga manusia terakhir dari alam kubur setelah malaikat Israfil meniup sangkakala yang kedua.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, agar kepada mereka itu dapat diperlihatkan amalan-amalannya yang sudah-sudah.” (QS. Az-Zalzalah : 6)
C.     yaumul Mahsyar
Yaumul Mahsyar adalah hari berkumpulnya seluruh umat manusia. Setelah manusia dibangkitkan dari alam kubur, manusia digiring dan dikumpulkan di padang mahsyar.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“…….. Dan kami kumpulkan seluruh manusia dan tidak kami
tinggalkan seorang pun dari mereka.” (QS. Al-Kahfi : 47)
a. Yaumul Mizan
Yaumul Mizan yaitu hari penimbangan amal baik dan amal buruk yang dilakukan manusia selama hidupnya.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiya : 47)
b. Yaumul Hisab
Yaumul hisab artinya hari perhitungan amal baik dan buruk yang dilakukan selama hidupnya.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya.” (QS. Al-Mukmin : 17)
a. Sirat
Sirat adalah jalan atau jembatan penentu dari setiap manusia setelah diperhitungkan dan ditimbang perbuatan baikburuknya. Sirat tersebut menentukan manusia masuk surga atau neraka.
b. Surga dan Neraka
Surga dan neraka adalah tempat terakhir yang diciptakan oleh Allah SWT untuk memberikan balasan atas perbuatan manusia semasa di dunia.
D.    Tanda Terjadinya Kiamat
I.            Kiamat kecil
Tanda-tanda kiamat kecil terbagi menjadi dua: Pertama, kejadian sudah muncul dan sudah selesai; seperti diutusnya Rasulullah saw., terbunuhnya Utsman bin ‘Affan, terjadinya fitnah besar antara dua kelompok orang beriman. Kedua, kejadiannya sudah muncul tetapi belum selesai bahkan semakin bertambah; seperti tersia-siakannya amanah, terangkatnya ilmu, merebaknya perzinahan dan pembunuhan, banyaknya wanita dan lain-lain.
Di antara tanda-tanda kiamat kecil adalah:
1. Diutusnya Rasulullah saw
Jabir r.a. berkata, ”Adalah Rasulullah saw. jika beliau khutbah memerah matanya, suaranya keras, dan penuh dengan semangat seperti panglima perang, beliau bersabda, ‘(Hati-hatilah) dengan pagi dan sore kalian.’ Beliau melanjutkan, ‘Aku diutus dan hari Kiamat seperti ini.’ Rasulullah saw. mengibaratkan seperti dua jarinya antara telunjuk dan jari tengah. (HR Muslim)
3.      Disia-siakannya amanat
Jabir r.a. berkata, tatkala Nabi saw. berada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah orang Arab Badui dan berkata, “Kapan terjadi Kiamat ?” Rasulullah saw. terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata, “Rasulullah saw. mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang ditanyakannya.” Berkata sebagian yang lain, “Rasul saw. tidak mendengar.” Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan perkataannya, beliau bertanya, “Mana yang bertanya tentang Kiamat?” Berkata lelaki Badui itu, ”Saya, wahai Rasulullah saw.” Rasulullah saw. Berkata, “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” Bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Rasulullah saw. Menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR Bukhari)
4.      Penggembala menjadi kaya
Rasulullah saw. ditanya oleh Jibril tentang tanda-tanda kiamat, lalu beliau menjawab, “Seorang budak melahirkan majikannya, dan engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang, dan miskin, penggembala binatang berlomba-lomba saling tinggi dalam bangunan.” (HR Muslim)
5.      Sungai Efrat berubah menjadi emas
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sampai Sungai Eufrat menghasilkan gunung emas, manusia berebutan tentangnya.  Dan setiap seratus 100 terbunuh 99 orang. Dan setiap orang dari mereka berkata, ”Barangkali akulah yang selamat.” (Muttafaqun ‘alaihi)
6.      Baitul Maqdis dikuasai umat Islam
”Ada enam dari tanda-tanda kiamat: kematianku (Rasulullah saw.), dibukanya Baitul Maqdis, seorang lelaki diberi 1000 dinar, tapi dia membencinya, fitnah yang panasnya masuk pada setiap rumah muslim, kematian menjemput manusia seperti kematian pada kambing dan khianatnya bangsa Romawi, sampai 80 poin, dan setiap poin 12.000.” (HR Ahmad dan At-Tabrani dari Muadz).
7.      Banyak terjadi pembunuhan
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tiada akan terjadi kiamat, sehingga banyak terjadi haraj.. Sahabat bertanya apa itu haraj, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. Menjawab, “Haraj adalah pembunuhan, pembunuhan.” (HR Muslim)
8.      Munculnya kaum Khawarij
Dari Ali ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar di akhir zaman kelompok orang yang masih muda, bodoh, mereka mengatakan sesuatu dari firman Allah. Keimanan mereka hanya sampai di tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya. Di mana saja kamu jumpai, maka bunuhlah mereka. Siapa yang membunuhnya akan mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR Bukhari).
9.      Banyak polisi dan pembela kezhaliman
“Di akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah. Hati-hatilah engkau jangan sampai menjadi teman mereka.”(HR At-Tabrani)
10.  Perang antara Yahudi dan Umat Islam
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah ia.’ Kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim)
11.  Dominannya Fitnah
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat, sampai dominannya fitnah, banyaknya dusta dan berdekatannya pasar.” (HR Ahmad).
11. Sedikitnya ilmu
12. Merebaknya perzinahan
13. Banyaknya kaum wanita
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, banyaknya perzinahan, banyaknya orang yang minum khamr, sedikit kaum lelaki dan banyak kaum wanita, sampai pada 50 wanita hanya ada satu lelaki.” (HR Bukhari)
14. Bermewah-mewah dalam membangun masjid
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah bahwa manusia saling membanggakan dalam keindahan masjid.” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban)
15. Menyebarnya riba dan harta haram
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu waktu, setiap orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti terkena debu-debunya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu saat di mana seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram.” (HR Ahmad dan Bukhari)
II . Kiamat besar
ALLAH SWT tidak menciptakan alam raya ini kekal selamanya, tetapi, suatu hari pasti akan berakhir. Itulah yang disebut dengan hari kiamat yangpasti terjadi, tanpa ada keraguan.Allah SWT berfirman:
Artinya:” Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan padanya…….”(QS.al-Mukmin:95)
Keluarnya suatu binatang yang sangat aneh. Binatang ini dapat bercakap-cakap kepada semua orang dan menunjukkan kepada manusia bahwa kiamat sudah sangat dekat.
Datangnya Al-Mahdi. Beliau termasuk keturunan dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu, beliau serupa benar akhlak dan budi pekertinya dengan Rasulullah SAW.
Munculnya Dajal. Keluarnya dajjal merupakan fitnah atau ujian besar ba i manusia, di mana Allah memberikan kemampuan kepadanya melakukan kepadanya melakukan hal-hal yang membuat manusia terperdaya dengannya, yaitu ia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, tanah untuk menumbuhkan rumput, menghidupkan orang yang telah mati, dan peristiwa yang lain diluar hukum alam. Rasulullah mengambarkan bahwa dajjal itu bermata sebelah yang datang dengan membawa perumpamaan surga dan neraka.Maka, yang ia katakan surga sebenarnya adalah neraka, dan yang ia katakan neraka sebenarnya adalah surga. Dajjal tinggal di bumi selama empat puluh hari, sehari pertama seperti setahun, lalu sehari kedua seperti sebulan, kemudian seehari ketiga seperti seminggu,dan hari-hari berikutnya seperti hari-hari biasa. Tidak ada satu tempat di muka bumi  yang tidak disinggahi dajjal,  kecuali Mekkah dan Madinah.
Hilang dan lenyapnya Al-Qur’an dan mushaf, hafalan dalam hati. Bahkan lenyap pulalah yang ada di dalam hati seseorang.
Berkumpulnya manusia, seperti selamatan kelahiran, khitanan, perkawinan, ulang tahun, dll. Akan tetapi tidak pernah sedikit pun dijalankan perintah-perintah-Nya serta dijauhi larangan-Nya.
Turunnya Nabi Isa as. Beliau akan turun ke bumi ini di tengah-tengah merajalela pengaruh Dajal.
Dukhan (asap) yang akan keluar dan mengakibatkan penyakit yang seperti selsema di kalangan orang-orang yang beriman dan akan mematikan semua orang kafir.
Dabbah-Binatang besar yang keluar berhampiran Bukit Shafa di Mekah yang akan bercakap bahawa manusia tidak beriman lagi kepada Allah swt.
Keluarnya bangsa Ya’juj dan Ma’juj yang akan membuat kerusakan dipermukaan bumi ini, iaitu apabila mereka berjaya menghancurkan dinding yang dibuat dari besi bercampur tembaga yang telah didirikan oleh Zul Qarnain bersama dengan pembantu-pembantunya pada zaman dahulu.
Gempa bumi di Timur.. Bisa jadi ini mengacu kepada gempa di China, Tsunami di Aceh.
Gempa bumi di Barat. Bisa jadi ini akan terjadi di daerah Mexico, Argentina, Brazilia dan negara-negara Amerika Latin
Gempa bumi di Semenanjung Arab.. Kemungkinan kasus longsor di Mesir sebagai pembukanya.
Api besar yang akan menghalau manusia menuju ke Padang Mahsyar. Api itu akan bermula dari arah negeri Yaman. (Apa ini bahaya Nuklir?).
Terbitnya matahari dari arah barat dan terbenam dari arah timur. Hal ini terjadi karena perubahan besar dalam susunan alam semesta.
Mengikut pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari beliau mengatakan: “Apa yang dapat dirajihkan (pendapat yang terpilih) dari himpunan hadis-hadis Rasulullah Saw. bahawa keluarnya Dajal adalah yang mendahului segala petanda-petanda besar yang mengakibatkan perubahan besar yang berlaku dipermukaan bumi ini. Keadaan itu akan disudahi dengan kematian Nabi Isa alaihissalam (setelah belian turun dari langit). Kemudian terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya adalah permulaan tanda-tanda qiamat yang besar yang akan merusakkan sistem alam cakrawala yang mana kejadian ini akan disudahi dengan terjadinya peristiwa qiamat yang dahsyat itu. Barangkali keluarnya binatang yang disebutkan itu adalah terjadi di hari yang matahari pada waktu itu terbit dari tempat tenggelamnya”.
E.     Perbedaan antara tanda-tanda kiamat kecil dan kiamat besar adalah :
1. Tanda-tanda kiamat kecil secara umum datang lebih dahulu dari tanda-tanda kiamat besar.
2. Tanda-tanda kiamat kecil sebagiannya sudah terjadi, sebagiannya sedang terjadi dan sebagiannya akan terjadi. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar belum terjadi.
3. Tanda kiamat kecil bersifat biasa dan tanda kiamat besar bersifat luar biasa.
4. Tanda kiamat kecil berupa peringatan agar manusia sadar dan bertaubat. Sedangkan kiamat besar jika sudah datang, maka tertutup pintu taubat.
5. Tanda-tanda kiamat besar jika muncul satu tanda, maka akan diikuti tanda-tanda yang lainnya. Dan yang pertama muncul adalah terbitnya matahari dari Barat.
III.            Pemecahan Masalah
A.    Hikmah Beriman Kepada Hari Akhir
Keyakinan kepada hari akhirat akan memberikan beberapa hikmah kepada orang yang mengimaninya, sebagai berikut:
1. Tidak akan meniru pola hidup orang kafir (yang tidak beriman).
“Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahanam; dan Jahanam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.” (QS 3:196-197)
Allah SWT telah memperingatkan kita supaya tidak terpedaya dan ikut-ikutan gaya hidup orang kafir, yang penuh dengan kebebasan (foya-foya, dugem, mabok, free sex, dll). Itu adalah kesenangan sementara saja, selama hidup didunia. Tetapi akibatnya ditanggung selama-lamanya didalam neraka jahanam. Naudzubillahi min dzaalik.
2. Selalu beramal sholeh dan meningkatkan ketakwaan.
Orang yang beriman dengan adanya hari akhir yakin dan mengharap akan bertemu dengan Allah, oleh karena itu dia akan selalu berusaha beramal sholeh dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Sehingga ketika menemui-Nya dalam keadaan siap.
“… Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS 2:223)
“… Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (QS 18:110)
3. Selalu berbuat baik dan benar.
Orang yang beriman kepada hari akhir akan selalu berbuat baik dan benar dalam hidupnya.
“Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikit pun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS 2:123)
Mengapa harus baik dan benar? Karena perbuatan baik belum tentu benar, tetapi perbuatan benar sudah pasti baik. Misalnya, perbuatan menolong orang adalah baik, tetapi belum tentu benar. Menolong orang dalam rangka apa? Apakah menolong dalam rangka kebaikan dan takwa, atau dalam rangka dosa. Menolong orang berbuat dosa atau jahat adalah tidak benar dan tidak dibenarkan dalam Islam.
“… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS 5:2)
Bukan hanya harus melakukan perbuatan baik dan benar, perkataan pun harus baik dan benar, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berhata benar atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)
4. Mau berjihad dijalan Allah dengan jiwa dan harta.
Berjihad bagi orang yang beriman kepada hari akhir adalah sebuah kemestian, karena jihad dengan jiwa dan harta merupakan jual beli seorang mukmin dengan Allah, serta merupakan pembenaran atas keimanannya.
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS 9:111)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS 49:15)
5. Tidak bakhil (kikir) dalam berinfaq.
Ketika seseorang beriman kepada hari akhir, ia akan selalu berinfak dijalan Allah dengan tidak kikir. Karena ia tahu akibat kikir terhadap hartanya itu dikemudian hari, serta ia tahu pahala yang berlipat ganda yang diterimanya bila ia berinfak dijalan Allah SWT.
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS 3:180)
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang “mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” (QS 104:1-9)
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS 2:261-262)
6. Memiliki kesabaran dalam kebenaran dan ketika tertimpa musibah.
Ketika keimanan kepada hari akhir tertanam dalam hati, maka orang itu akan selalu sabar dalam kebaikan dan dalam keadaan apapun. Meskipun musibah menimpa dirinya, ia akan tetap sabar bahkan meningkatkan kesabarannya.
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (QS 3:200)
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun” (QS 2:155-156)
Ia tahu bahwa dunia ini hanya sementara, semua akan mati. Penderitaan didunia hanyalah sementara, segala sesuatu akan disempurnakan diakhirat nanti, sebagaimana firman Allah SWT:
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS 3:185)
B.     Fungsi Iman kepada Hari Akhir
a. Menambah iman serta ketaqwaan kepada Allah SWT
b. Lebih taat kepada Allah dan Rasulullah SAW dengan menghindarkan diri dari perbuatan maksiat
c. Senantiasa hidup dengan hati-hati, waspada, dan selalu meminta ampunan kepada Allah SWT
d. Memberi motivasi untuk beramal dan beribadah karena segala perbuatan baik akan mendapat balasan di akhirat
e. Selalu menghiasi diri dengan berzikir kepada Allah SWT sehingga jiwa menjadi tenang
























BAB III
PENUTUP



      A.    Kesimpulan
Harta warisan adalah harta yang dalam istilah fara’id dinamakan Tirkah (peninggalan) merupakan sesuatu atau harta kekayaan oleh yang meninggal, baik berupa uang atau materi lainya yang dibenarkan oleh syariat islam untuk diwariskan kepada ahli warisnya.dan dalam pelaksanaanya atau apa-apa yang yang ditinggalkan oleh yang meninggal harus diartikan sedemikian luas sehingga mencakup hal-hal yang ada pada bagianya. Kebendaan dan sifat-sifatnya yang mempunyai nilai kebendaan. hak-hak kebendaan dan hak-hak yang bukan kebendaan dan benda-benda yang bersangkutan dengan hak orang lain.
Pentingnya pembagian warisan untuk orang-orang yang ditinggalkan dengan seadil-adilnya sudah diatur dalam Islam, mencegah terjadinya konflik antar ahli waris dan menghindari perpecahan ukhuwah persaudaraan antar sesama keluarga yang masih hidup. Pembagian tersebut sudah di atur dalam al-quran dan al hadist Namun ada beberapa ketentuan yang di sepakati dengan ijma’ dengan seadil-adilnya.






























DAFTAR PUSTAKA

Rifa’i, M. 1978. Ilmu fiqih islam lengkap. Semarang : Penerbit PT Karya Toha Putra
alislamu.com/muamalah/15-waris/317-kitab-al-faraidh-warisan.html
http://mtmiftahulkhoir.wordpress.com/2008/06/17/pembagian-warisan-menurut-islam/







No comments:

Post a Comment