“MAKALAH
AGAMA”
DI
SUSUN OLEH :
KELOMPOK
6
RAHMA DESTARI
RIZAL PRANISYA
VERA ATEKA SARI
ZHENY WAHYU NINGSY
ERVAN ANDIKA SAPUTRA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMA NEGERI 7 BENGKULU SELATAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas
karunia rahmat hidayah-Nya, kegiatan penyusunan
makalah dapat terlaksana dengan baik, terimaksih juga kepada guru
pembimbing dan kedapa pembaca kami mohon maaf karena mungkin makalah ini kurang
sempurna dan ada banyak kata yang salah, karena semuanya masih dalam tahap
pembeljaran
semoga Allah
meridhoi kegiatan penyusunan makalah ini dan memberikan manfaat bagi
kita semua yang membacanya.
Suka
Raja, Kamis 10 Agustus 2017
penulis
DAFTAR ISI
COVER……………………………………………………
KATA
PENGANTAR…………………………………….
DAFTAR
ISI……………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
II.
Rumusan
Masalah
III.
Tujuan
BAB II Pembahasan
A. Definisi
Waris…………………………………………………………
B. Bentuk-bentuk
Waris ………………………………………………..
D. Syarat Waris …………………………………………………………..
E. Faktor-faktor
yang menyebabkan mendapat Warisan …………….
F. Para ahli waris dari Pihak Laki-laki…………………………………
G. Hak Waris Janin dalam Kandungan…………………………………
H.Pengertian
Hari kiamat…………………………………………………..
BAB III Penutup
1.Kesimpulan…………………………………………..
2. Daftar Pustaka……………………………..............
BAB 1
PENDAHULUAN
I. Latar
Belakang
Rukun iman yang kelima adalah beriman
kepada hari akhir. Iman kepada hari akhir adalah percaya akan adanya hari
akhir. Hari akhir adalah hari berakhirnya kehidupan dunia. Pada saat itu baik
dan buruknya perilaku seseorang akan dicatat bergantung bagaimana
kadar keimanan seseorang dalam hatinya.
Orang yang benar-benar beriman adanya hari kiamat akan senantiasa menjaga agar
perilakunya baik dan berusaha menjauhi halhal
yang buruk. Begitu juga sebaliknya.
Seorang manusia tidak disebut mukmin
sebelum ia beriman kepada apa yang terkandung dalam al-Qur’an dan sunah
Rasul yang benar yang berkaitan dengan hari akhir. Maengetahui adanya hari
akhir dan senantiasa mengingatnya sangatlah penting, karena akan memberikan
pengaruh yang besar terhadap kebaikan jiwa manusia, ketakwaan, dan komitmennya
terhaap agama.Tidakada yang membuat hati keras dan memberanikan orang
berbuat maksiat daripada keleaian mengingat hari kiamat, kengerian, dan
kedasyatannya. Seperti yang digambarkan ALLAH SWT dalam firrman-Nya:
Artinya: “….. Maka bagaimana kamu akan
dapat memelihara dirimu jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan
anak-anak beruban” (QS. Al-Muzammil:17)
SYARIAT Islam
menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil. Di dalamnya
ditetapkan hak kepemilikan harta bagi setiap manusia, baik laki-laki maupun
perempuan dengan cara yang legal. Syariat Islam juga menetapkan hak pemindahan
kepemilikan seseorang sesudah meninggal dunia kepada ahli warisnya, dari
seluruh kerabat dan nasabnya, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan,
besar atau kecil.
Al-Qur'an menjelaskan dan merinci secara detail hukum-hukum yang
berkaitan dengan hak kewarisan tanpa mengabaikan hak seorang pun. Bagian yang
harus diterima semuanya dijelaskan sesuai kedudukan nasab terhadap pewaris,
apakah dia sebagai anak, ayah, istri, suami, kakek, ibu, paman, cucu, atau
bahkan hanya sebatas saudara seayah atau seibu.
Oleh karena itu, Al-Qur'an merupakan acuan utama hukum dan
penentuan pembagian waris, sedangkan ketetapan tentang kewarisan yang diambil
dari hadits Rasulullah saw. dan ijma' para ulama sangat sedikit. Dapat
dikatakan bahwa dalam hukum dan syariat Islam sedikit sekali ayat Al-Qur'an
yang merinci suatu hukum secara detail dan rinci, kecuali hukum waris ini. Hal
demikian disebabkan kewarisan merupakan salah satu bentuk kepemilikan yang
legal dan dibenarkan AlIah SWT. Di samping bahwa harta merupakan tonggak
penegak kehidupan baik bagi individu maupun kelompok masyarakat.
II. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah di atas, maka rumusan masalah dalam pembuatan tugas makalah ini
adalah “tentang Warisan dalam Hukum Islam”. Dari rumusan masalah tersebut dapat
kami uraikan menjadi sebagai berikut:
a. Bagaimanakah
pengertian warisan dalam hukum islam.
b. Apa
saja bentuk, rukun dan syarat warisan.
c. apa
saja yang harus di laksanakan sebelum pembagian warisan.
d. apa
saja faktor-faktor yang menyebabkan mendapatkan warisan.
e. Bagaimanakah
pembagian warisan dalam hukum islam.
f. Apa
saja golongan dalam ahli waris.
g. Apa
saja faktor-faktor yang menghalangi mendapatkan warisan.
h. Bagaimana
ketentuan warisan untuk waria dan ibu hamil. i. Mengapa banyak orang yang berperilaku
seperti fenomena tersebut ?
j. Apa pelajaran yang dapat dipetik dari
datangnya berbagai bencana alam di bumi ini ?
k. Bagaimana cara kita untuk dapat
mempercayai dan meyakini akan datangnya hari akhir ?
IV.
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini pada hakekatnya
merupakan sesuatu yang hendak dicapai dan dapat memberikan arahan dan
penjelasan yang akan dilakukan. Berpijak pada rumusan penelitian diatas,
maka tujuan yang akan dicapai dalam makalah ini adalah untuk mengetahui
bagaimana pelaksanaan warisan yang sesuai dengan ketentuan hukum islam.
BAB 1I
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Waris
Al-miirats, dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar (infinitif)
dari kata waritsa-yaritsu-irtsan-miiraatsan. Maknanya menurut bahasa ialah
'berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain', atau dari suatu kaum
kepada kaum lain.
Pengertian menurut bahasa ini tidaklah terbatas hanya pada hal-hal
yang berkaitan dengan harta, tetapi mencakup harta benda dan non harta benda.
Ayat-ayat Al-Qur'an banyak menegaskan hal ini, demikian pula sabda Rasulullah
saw.. Di antaranya Allah berfirman:
"Dan Sulaiman telah mewarisi Daud
..." (an-Naml: 16)
"... Dan Kami adalah
pewarisnya." (al-Qashash: 58)
Selain itu kita dapati dalam hadits Nabi saw.:
'Ulama adalah ahli waris para nabi'.
Sedangkan makna al-miirats menurut istilah yang dikenal para ulama
ialah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli
warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang),
tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syar'i.
B. Bentuk-bentuk
Waris
1. Hak
waris secara fardh (yang telah ditentukan bagiannya).
2. Hak
waris secara 'ashabah (kedekatan kekerabatan dari pihak ayah).
3. Hak
waris secara tambahan.
4. waris
secara pertalian rahim.
C. Rukun Waris ada tiga:
1. Pewaris,
yakni orang yang meninggal dunia, dan ahli warisnya berhak untuk mewarisi
harta peninggalannya.
harta peninggalannya.
2. Ahli
waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta
peninggalan pewaris dikarenakan adanya ikatan kekerabatan (nasab) atau ikatan pernikahan, atau lainnya.
peninggalan pewaris dikarenakan adanya ikatan kekerabatan (nasab) atau ikatan pernikahan, atau lainnya.
3. Harta
warisan, yaitu segala jenis benda atau kepemilikan yang ditinggalkan pewaris,
baik berupa uang, tanah, dan sebagainya.
baik berupa uang, tanah, dan sebagainya.
D. Syarat Waris
Syarat-syarat waris juga ada tiga:
1. Meninggalnya
seseorang (pewaris) baik secara hakiki maupun secara hukum (misalnya
dianggap telah meninggal).
dianggap telah meninggal).
2. Adanya
ahli waris yang hidup secara hakiki pada waktu pewaris meninggal dunia.
3. Seluruh
ahli waris diketahui secara pasti, termasuk jumlah bagian masing-masing.
Syarat
Pertama: Meninggalnya pewaris
Yang dimaksud dengan meninggalnya pewaris --baik secara hakiki
ataupun secara hukum-- -ialah bahwa seseorang telah meninggal dan diketahui
oleh seluruh ahli warisnya atau sebagian dari mereka, atau vonis yang
ditetapkan hakim terhadap seseorang yang tidak diketahui lagi keberadaannya.
Sebagai contoh, orang yang hilang yang keadaannya tidak diketahui lagi secara
pasti, sehingga hakim memvonisnya sebagai orang yang telah meninggal.
Syarat
Kedua: Masih hidupnya para ahli waris
Maksudnya, pemindahan hak kepemilikan dari pewaris harus kepada
ahli waris yang secara syariat benar-benar masih hidup, sebab orang yang sudah
mati tidak memiliki hak untuk mewarisi.
Sebagai contoh, jika dua orang atau lebih dari golongan yang
berhak saling mewarisi meninggal dalam satu peristiwa --atau dalam keadaan yang
berlainan tetapi tidak diketahui mana yang lebih dahulu meninggal-- maka di
antara mereka tidak dapat saling mewarisi harta yang mereka miliki ketika masih
hidup.
Syarat
Ketiga: Diketahuinya posisi para ahli waris
Dalam hal ini posisi para ahli waris hendaklah diketahui secara
pasti, misalnya suami, istri, kerabat, dan sebagainya, sehingga pembagi
mengetahui dengan pasti jumlah bagian yang harus diberikan kepada masing-masing
ahli waris. Sebab, dalam hukum waris perbedaan jauh-dekatnya kekerabatan akan
membedakan jumlah yang diterima. Misalnya, kita tidak cukup hanya mengatakan
bahwa seseorang adalah saudara sang pewaris. Akan tetapi harus dinyatakan
apakah ia sebagai saudara kandung, saudara seayah, atau saudara seibu. Mereka
masing-masing mempunyai hukum bagian, ada yang berhak menerima warisan karena
sebagai ahlul furudh, ada yang karena 'ashabah, ada yang terhalang hingga tidak
mendapatkan warisan (mahjub), serta ada yang tidak terhalang.
E. Faktor-faktor
yang menyebabkan mendapat Warisan
Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang mendapatkan warisan ada
tiga:
1. Nasab
Allah swt berfirman:
“Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah, satu sama lain
lebih berhak (waris-mewaris).” (QS al-Ahzaab: 6)
2. Wala’
(Loyalitas budak yang telah dimerdekakan kepada orang yang memerdekakannya):
Dari Ibnu Umar dari Nabi saw, ia bersabda, “al-Walaa’ itu
adalah kekerabatan seperti kekerabatan senasab.” (Shahih: Shahihul Jami’us
Shaghir no: 7157, Mustadrak Hakim IV: 341, Baihaqi X: 292).
3. Nikah
Allah swt menegaskan:
“Dan bagimu (suami-isteri) seperdua dari harta yang ditinggalkan
oleh isteri-isterimu.” (QS
an-Nisaa’: 12)
F. Para ahli waris dari Pihak Laki-laki
Yang berhak menjadi ahli waris dari kalangan lelaki ada sepuluh
orang:
1 dan 2. Anak laki-laki dan puteranya dan seterusnya ke bawah.
Allah swt berfirman:
“Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk)
anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang
anak perempuan." (QS An Nisaa’:
11).
3 dan 4. Ayah dan bapaknya dan seterusnya ke atas.
Allah swt berfirman:
"Dan untuk dua orang ibu bapak, bagi masing-masingnya
seperenam dari harta yang ditinggalkan." (QS An Nisaa’: 11).
Dan datuk termasuk ayah, oleh karena itu Nabi saw bersabda:
"Saya adalah anak Abdul Muthallib." (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari VIII: 27 no:
4315, Muslim III: 1400 no: 1776, dan Tirmidzi III: 117 no: 1778).
5 dan 6. Saudara dan puteranya dan seterusnya ke bawah.
Allah swt berfirman:
"Dan saudara yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara
perempuan), jika ia tidak mempunyai anak." (QS An Nisaa’: 176).
7 dan 8. Paman dan anaknya serta seterusnya.
Nabi saw bersabda:
"Serahkanlah bagian-bagian itu kepada yang lebih berhak,
kemudian sisanya untuk laki-laki yang lebih utama (dekat kepada mayyit)." (Muttafaqun’alaih: Fatul Bari XII: 11 no:
6732, Muslim III: 1233 no: 1615, Tirmidzi III: 283 no: 2179 dan yang semakna
dengannya diriwayatkan Abu Dawud, ‘Aunul Ma’bud VIII: 104 no: 2881, Sunan Ibnu
Majah II: 915 no. 2740).
9. Suami.
Allah swt berfirman:
"Dan bagimu (suami-isteri) seperdua dari harta yang
ditinggalkan oleh isteri-isterimu." (QS An Nisaa’: 12).
10. Laki-laki yang memerdekakan budak.
Sabda Nabi saw:
"Hak ketuanan itu milik orang yang telah
memerdekakannya."
Catatan :
Apabila dalam pembagian waris terdapat
bersama anak laki-laki berkumpul dengan anak perempuan sama-sama mengambil
harta pusaka itu, maka cara membaginya ialah laki-laki mendapat dua bagian dan perempuan
satu bagian.
G. Hak Waris Janin dalam Kandungan
Janin dalam kandungan berhak menerima waris dengan memenuhi dua
persyaratan:
1.
Janin tersebut diketahui
secara pasti keberadaannya dalam kandungan ibunya ketika pewaris wafat.
2.
Bayi dalam keadaan hidup
ketika keluar dari perut ibunya, sehingga dapat dipastikan sebagai anak yang
berhak mendapat warisan.
Syarat pertama dapat terwujud dengan kelahiran bayi dalam keadaan
hidup. Dan keluarnya bayi dari dalam kandungan maksimal dua tahun sejak
kematian pewaris, jika bayi yang ada dalam kandungan itu anak pewaris. Hal ini
berdasarkan pernyataan Aisyah r.a.:
"Tidaklah janin akan menetap dalam rahim ibunya melebihi dari
dua tahun sekalipun berada dalam falkah mighzal."
H.Pengertian
Hari kiamat
Dalam pengertian, ada beberapa pendapat
yang mengemikakan pengertian tentang hari akhir. Pendapat-pendapat tersebut
diantaranya:
menurut bahasa hari kiamat adalah
kesrdahan, penghabisan, penghujung, tamat. Menurut istilah Hari akhir adalah
masa yang akan dialami seseorang setelah meninggal dunia dimana berakhirnya
segala sesuatu yang baik di muka bumi ini maupun yang ada di langit yaitu di
saat malaikat isrofil meniupkan sangkakala untuk pertama kalinya. keberadaan
hari akhir harus diyakini oleh setiap muslim. beriman kepada hari akhir adalah
menyakini adanya kehidupan yang abadi setelah meninggal dunia. Bukti
beriman kepada hari akhir adalah banyak beramal saleh, diantaranya belajar
dengan tekun, bekerja dengan giat ,dan senantiasa berbuat baik dengan niat
karena allah.
Hal ini sesuai dengan Firman Allah swt.
dalam surat Al Haj : 7 yang berbunyi :
Artinya :
Dan Sesungguhnya hari kiamat itu
pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan
bahwasanya Allah membangkitkan semua
orang di dalam kubur. (Q.S. Al Hajj : 7)
Dan menurut al-Qur’an hari kiamat
dibagi-bagi menjadi beberapa macam diantaranya
adalah :
1. Hari Kiamat (yaum al qiyamah),
yaitu hari penegakan keadilan. Suatu hari yang ditentukan untuk melangsungkan
pengadilan bagi setiap makhluq dan selanjutnya mendapat keputusan yang maha
benar dari Allah swt.
2. Hari Akhir (yaum al akhir),
yaitu hari yang paling akhir dari sejarah makhluk sebelum kembali ke alam baqa.
3. Hari Kegoncangan (yaum az
Zalzalah), karena pada hari itu terjadi kegoncangan yang sangat dahsyat.
4. Hari Pembalasan (yaum al
ghasyiyah), karena pada hari itu Allah memberikan balasan kepada umat
manusia. Yang beriman akan dimasukan ke dalam surga yang tinggi sedangkan yang
kafir akan dimasukkan ke dalam api yang sangat panas.
5. Hari panggil-memanggil (yaum at
tanad), yaitu pada hari setiap orang menemui kesulitan dan penderitaan,
kemudian mereka memanggil orang lain untuk memohon pertolongan sementara yang
lain tidak menghiraukan.
6. Hari Ancaman (yaum al
wa’iid), yaitu hari ketika Allah melaksanakan ancaman berupa azab kepada
setiap makhluk yang tidak melaksanakan perintah-Nya.
7. Hari kehinaan (yaum al
khizy), yaitu hari ketika Allah menghinakan orang-orang yang durhaka
kepada-Nya.,
8. Hari penimbangan (yaum al
wazni), yaitu hari penimbangan amal baik dan buruk yang menentukan apakah
seseorang akan masuk surga atau masuk neraka.
Pada saat terjadinya hari akhir, semua
makhluk yang ada di dunia ini akan musnah, langit hancur, gunung-gunung
meletus, lautan meluap, dan bumi memuntahkan segala isinya.
Macam-Macam / Jenis-Jenis
Kiamat
Kiamat ada dua macam, yakni :
1. Kiamat Sughra/Sughro (Kiamat Kecil)
Kiamat Sughra adalah kiamat kecil yang
sering terjadi dalam kehidupan manusia yaitu kematian. Setelah mati roh
seseorang akan berada di alam barzah atau alam kubur yang merupakan alam antara
dunia dan akhirat. Firman ALLAH SWT:
Artinya :
Segala sesuatu pasti akan binasa kecuali
Dzat Allah (Q.S. Al Qashash : 88)
bila seseorang menemui ajalnya maka
itupun ter,asuk kiamat sugro, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang
berbunyi:
Artinya :
Apabila salah seorang diantara kamu
mati, maka sesungguhnya kiamatnya sudah dekat (H.R Ad dailami)
Kiamat sughra sudah sering terjadi dan
bersifat umum atau biasa terjadi di lingkungan sekitar kita yang merupakan
suatu teguran Allah SWT pada manusia yang masih hidup untuk kembali ke jalan
yang lurus dengan taubat.
2. Kiamat Kubra/Kubro (Kiamat Besar)
Kiamat kubra adalah kiamat yang
mengakhiri kehidupan di dunia ini karena hancurnya alam semesta beserta isinya.
Setelah kiamat besar maka manusia akan menjalani alam setelah alam barzah /
alam kubur.
Kiamat kubra akan terjadi satu kali dan
itu belum pernah terjadi dengan kejadian yang benar-benar luar biasa di luar
bayangan manusia dengan tanda-tanda yang jelas dan pada saat itu segala amal
perbuatan tidak akan diterima karena telah tertutup rapat.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Apabila bumi digoncangkan dengan
goncangannya (yang
dahsyat) dan bumi telah mengeluarkan
beban-beban berat
(yang dikandungnya dan manusia bertanya
: “Mengapa bumi
(jadi begini)?” (QS. Al-Zalzalah : 1-3)
B. Ayat
Al Qur’an yang berkaitan dengan hari akhir.
1. Gambaran kedahsyatan hari kiamat bisa
menyebabkan wanita menyusui melalaikan anak yang disusuinya, ibu hamilpun
melahirkan anaknya seketika, seperti dilukiskan dalam surat
Al Hajj : 1-2 :
Artinya :
Hai manusia, bertaqwalah kepada Rabbmu;
sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat
besar (dahsyat). (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu,
lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan
gugurlah segala kandungan wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam
keadaan mabuk, padahal mereka sebenarnya tidak mabuk, akan tetapi azab Allah
itu sangat keras. (QS. Al Hajj :1-2)
2. Tidak Seorang pun yang mengetahui
kapan terjadinya kiamat selain Allah swt.
Firman Allah swt dalam surat Al Araf :
187
Artinya :
Mereka menanyakan kepadamu tentang
kiamat: “Bilakah terjadinya”. Katakanlah:”Sesungguhnya pengetahuan tentang
kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan
waktu kedatangannya selain Dia”. (QS. Al ’Araf :187)
Tidak ada lagi yang bisa memberikan
manfaat termasuk anak dan harta kecuali orang yang datang menghadap Allah
dengan hati yang bersih. Firman Allah dalam Al Qur’an Surat Asy Syu’araa (26)
ayat 88-89:
Artinya :
(yaitu) di hari harta dan anak-anak
laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang
menghadap Allah dengan hati yang bersih
(Q.S. 26 : 88-89)
C. Peristiwa Hari Akhir
dan Sesudahnya
1. Kematian
Kematian adalah akhir
dari kehidupan setiap mahluk yang bernyawa di muka bumi ini. Firman ALLAH SWT :
Artinya: “ Tiap-tiap yang berrjiwa akan
merasakan mati….”(QS Al- Imran: 185)
ALLAH berfirman kepada Nabi-Nya:
Artinya: “ Sesungguhnya kamu akan mati
dan sesungguhnya mereka akan mati ( pula)” (QS. Az-Zumar:30)
Tidak ada manusia yang kekal di dunia
ini. Allah SWT berfirman:
Artinya:”Kami tidak menjadikan hidup
abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu(Muhammad),maka jika kau mati,apakah
mereka akan kekal? “(QS.Anbiya:34)
Kematian adalah sesuatu yang pasti dan
tidak dapat diragukan, namun banyak orang yang lalai darinya.Seorang muslim
hendaklah senantiasa mengingatnya dan mempersiapkan diri untuk menggadapinya,
ia juga dituntut mempersiapkan bekal didunia ini untuk kehidupan di akhirat
kelah dengan amalan yang baik, sebelum kesempatan berlalu. Rasulullah bersabda:
Artinya: “ Manfaatkan lima hal sebelum
datangnya yang lima: hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum sakitmu, waktu
luangmu sebelum sibukmu, masa mudamu sebelum masa tuamu, dan masa kayamu
sebelum masa miskinmu”(HR.Ahmd)
Ketahuilah bahwa orang yang telah mati
tidak akan membawa sedikit pu barang-barang dunia di alam kuburnya,tetapi yang
akan ia bawa bersamanya adalah amal. Karena itu, berusahalah membekali diri
dengan amal saleh yang akan membahagiakan selamanya dan menyelamtkan diri dari
siksa Allah SWT.
2. Alam
Barzah
Alam barzah juga disebut alam kubur. Di
alam barzah manusia sudah dapat merasakan balasan amal baik dan buruk.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Agar aku berbuat amal yang saleh
terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah
perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzah (dinding
pemisah) sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mukmin : 100)
Rasulullah bersabda:
Artinya:Sesungguhnya jika seorang hamba
dimasukkan ke dalam kubur dan para pengiringnya telah pergi, ia akan mendengar
langkah mereka. Rasulullah bersabda.” Dua orang malaikat datang dan berkata,
“Apa yang dulu engkau katakan tentang laki-laki ini?”Ia berkata,” Aku bersaksi
bahwa ia adalah hamba ALLAH dan Rasul-Nya.”Rasullah bersabda,”Dikatakan
kepadanya,”Lihatlah tempat dudukmu di neraka.Allah telah menggantinya
dengan tempat duduk di surga”.Rasullah bersabda.”Lalu ia melihat surga dan
neraka. Sedangkan Orang kafir dan munafik akan ditanya,” Apa yang dulu engkau
katakan tentang laki-laki ini?.” Ia berkata” Aku tak tahu, aku berkata seperti
yang dikatakan manusia.”Dikatakan kepadanya,” Engkau tidak tahu dan tidak
membaca.” Laliu ia dipukul dengan palu dari besi dengan sekali pukulan sampai
ia menjerit,dan jeritannya terdengar oleh yang berada didekatnya kecuali oleh
jin dan manusia.”(HR.Tirmizi).
3. Yaumul Ba’as
Yaumul Ba’as artinya hari kebangkitan,
yaitu hari bangkitnya kembali seluruh umat manusia sejak nabi Adam a.s. hingga
manusia terakhir dari alam kubur setelah malaikat Israfil meniup sangkakala
yang kedua.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Pada hari itu manusia ke luar dari
kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, agar kepada mereka itu dapat
diperlihatkan amalan-amalannya yang sudah-sudah.” (QS. Az-Zalzalah : 6)
C. yaumul
Mahsyar
Yaumul Mahsyar adalah hari berkumpulnya
seluruh umat manusia. Setelah manusia dibangkitkan dari alam kubur, manusia digiring
dan dikumpulkan di padang mahsyar.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“…….. Dan kami kumpulkan seluruh manusia
dan tidak kami
tinggalkan seorang pun dari mereka.”
(QS. Al-Kahfi : 47)
a. Yaumul Mizan
Yaumul Mizan yaitu hari penimbangan amal
baik dan amal buruk yang dilakukan manusia selama hidupnya.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Kami akan memasang timbangan yang tepat
pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika
(amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya.
Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiya : 47)
b. Yaumul Hisab
Yaumul hisab artinya hari perhitungan
amal baik dan buruk yang dilakukan selama hidupnya.
— Firman Allah SWT :
Artinya :
“Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi
balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini.
Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya.” (QS. Al-Mukmin : 17)
a. Sirat
Sirat adalah jalan atau jembatan penentu
dari setiap manusia setelah diperhitungkan dan ditimbang perbuatan
baikburuknya. Sirat tersebut menentukan manusia masuk surga atau neraka.
b. Surga dan Neraka
Surga dan neraka adalah tempat terakhir
yang diciptakan oleh Allah SWT untuk memberikan balasan atas perbuatan manusia
semasa di dunia.
D. Tanda Terjadinya
Kiamat
I. Kiamat
kecil
Tanda-tanda kiamat kecil terbagi menjadi
dua: Pertama, kejadian sudah muncul dan sudah selesai; seperti diutusnya
Rasulullah saw., terbunuhnya Utsman bin ‘Affan, terjadinya fitnah besar antara
dua kelompok orang beriman. Kedua, kejadiannya sudah muncul tetapi belum
selesai bahkan semakin bertambah; seperti tersia-siakannya amanah, terangkatnya
ilmu, merebaknya perzinahan dan pembunuhan, banyaknya wanita dan lain-lain.
Di antara tanda-tanda kiamat kecil
adalah:
1. Diutusnya Rasulullah saw
Jabir r.a. berkata, ”Adalah Rasulullah
saw. jika beliau khutbah memerah matanya, suaranya keras, dan penuh dengan
semangat seperti panglima perang, beliau bersabda, ‘(Hati-hatilah) dengan pagi
dan sore kalian.’ Beliau melanjutkan, ‘Aku diutus dan hari Kiamat seperti ini.’
Rasulullah saw. mengibaratkan seperti dua jarinya antara telunjuk dan jari
tengah. (HR Muslim)
3. Disia-siakannya
amanat
Jabir r.a. berkata, tatkala Nabi saw.
berada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah
orang Arab Badui dan berkata, “Kapan terjadi Kiamat ?” Rasulullah
saw. terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata, “Rasulullah
saw. mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang
ditanyakannya.” Berkata sebagian yang lain, “Rasul saw. tidak mendengar.”
Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan perkataannya, beliau bertanya, “Mana yang
bertanya tentang Kiamat?” Berkata lelaki Badui itu, ”Saya, wahai Rasulullah saw.”
Rasulullah saw. Berkata, “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.”
Bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Rasulullah saw. Menjawab, “Jika urusan
diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR Bukhari)
4. Penggembala
menjadi kaya
Rasulullah saw. ditanya oleh Jibril
tentang tanda-tanda kiamat, lalu beliau menjawab, “Seorang budak
melahirkan majikannya, dan engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki,
telanjang, dan miskin, penggembala binatang berlomba-lomba saling tinggi dalam
bangunan.” (HR Muslim)
5. Sungai
Efrat berubah menjadi emas
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah
saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sampai Sungai Eufrat
menghasilkan gunung emas, manusia berebutan tentangnya. Dan setiap
seratus 100 terbunuh 99 orang. Dan setiap orang dari mereka berkata,
”Barangkali akulah yang selamat.” (Muttafaqun ‘alaihi)
6. Baitul
Maqdis dikuasai umat Islam
”Ada enam dari tanda-tanda kiamat:
kematianku (Rasulullah saw.), dibukanya Baitul Maqdis, seorang lelaki diberi
1000 dinar, tapi dia membencinya, fitnah yang panasnya masuk pada setiap rumah
muslim, kematian menjemput manusia seperti kematian pada kambing dan khianatnya
bangsa Romawi, sampai 80 poin, dan setiap poin 12.000.” (HR Ahmad dan
At-Tabrani dari Muadz).
7. Banyak
terjadi pembunuhan
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah
saw. bersabda, “Tiada akan terjadi kiamat, sehingga banyak terjadi haraj..
Sahabat bertanya apa itu haraj, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. Menjawab,
“Haraj adalah pembunuhan, pembunuhan.” (HR Muslim)
8. Munculnya
kaum Khawarij
Dari Ali ra. berkata, saya mendengar
Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar di akhir zaman kelompok orang yang
masih muda, bodoh, mereka mengatakan sesuatu dari firman Allah. Keimanan mereka
hanya sampai di tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah
keluar dari busurnya. Di mana saja kamu jumpai, maka bunuhlah mereka. Siapa
yang membunuhnya akan mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR Bukhari).
9. Banyak
polisi dan pembela kezhaliman
“Di akhir zaman banyak polisi di pagi
hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu
yang dibenci Allah. Hati-hatilah engkau jangan sampai menjadi teman mereka.”(HR
At-Tabrani)
10. Perang antara Yahudi dan
Umat Islam
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw.
bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang
dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi
bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan
pohon, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi di belakangku, kemari dan
bunuhlah ia.’ Kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR
Muslim)
11. Dominannya Fitnah
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah
saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat, sampai dominannya fitnah,
banyaknya dusta dan berdekatannya pasar.” (HR Ahmad).
11. Sedikitnya ilmu
12. Merebaknya perzinahan
13. Banyaknya kaum wanita
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, banyaknya perzinahan, banyaknya orang yang minum khamr, sedikit kaum lelaki dan banyak kaum wanita, sampai pada 50 wanita hanya ada satu lelaki.” (HR Bukhari)
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, banyaknya perzinahan, banyaknya orang yang minum khamr, sedikit kaum lelaki dan banyak kaum wanita, sampai pada 50 wanita hanya ada satu lelaki.” (HR Bukhari)
14. Bermewah-mewah dalam membangun masjid
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah bahwa manusia saling membanggakan
dalam keindahan masjid.” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban)
15. Menyebarnya riba dan harta haram
Dari Abu Hurairah ra. berkata,
Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu waktu, setiap
orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti
terkena debu-debunya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)
Dari Abu Hurairah ra. berkata,
Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu saat di mana
seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau
yang haram.” (HR Ahmad dan Bukhari)
II . Kiamat besar
ALLAH SWT tidak menciptakan alam raya
ini kekal selamanya, tetapi, suatu hari pasti akan berakhir. Itulah yang
disebut dengan hari kiamat yangpasti terjadi, tanpa
ada keraguan.Allah SWT berfirman:
Artinya:” Sesungguhnya hari kiamat pasti
akan datang, tidak ada keraguan padanya…….”(QS.al-Mukmin:95)
Keluarnya suatu binatang yang sangat
aneh. Binatang ini dapat bercakap-cakap kepada semua orang dan menunjukkan
kepada manusia bahwa kiamat sudah sangat dekat.
Datangnya Al-Mahdi. Beliau termasuk
keturunan dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu, beliau serupa benar akhlak dan
budi pekertinya dengan Rasulullah SAW.
Munculnya Dajal. Keluarnya dajjal
merupakan fitnah atau ujian besar ba i manusia, di mana Allah memberikan
kemampuan kepadanya melakukan kepadanya melakukan hal-hal yang membuat manusia
terperdaya dengannya, yaitu ia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan,
tanah untuk menumbuhkan rumput, menghidupkan orang yang telah mati, dan
peristiwa yang lain diluar hukum alam. Rasulullah mengambarkan bahwa dajjal itu
bermata sebelah yang datang dengan membawa perumpamaan surga dan neraka.Maka,
yang ia katakan surga sebenarnya adalah neraka, dan yang ia katakan neraka
sebenarnya adalah surga. Dajjal tinggal di bumi selama empat puluh hari, sehari
pertama seperti setahun, lalu sehari kedua seperti sebulan, kemudian seehari
ketiga seperti seminggu,dan hari-hari berikutnya seperti hari-hari biasa. Tidak
ada satu tempat di muka bumi yang tidak disinggahi dajjal, kecuali
Mekkah dan Madinah.
Hilang dan lenyapnya Al-Qur’an dan
mushaf, hafalan dalam hati. Bahkan lenyap pulalah yang ada di dalam hati
seseorang.
Berkumpulnya manusia, seperti selamatan
kelahiran, khitanan, perkawinan, ulang tahun, dll. Akan tetapi tidak pernah
sedikit pun dijalankan perintah-perintah-Nya serta dijauhi larangan-Nya.
Turunnya Nabi Isa as. Beliau akan turun
ke bumi ini di tengah-tengah merajalela pengaruh Dajal.
Dukhan (asap) yang akan keluar dan
mengakibatkan penyakit yang seperti selsema di kalangan orang-orang yang
beriman dan akan mematikan semua orang kafir.
Dabbah-Binatang besar yang keluar
berhampiran Bukit Shafa di Mekah yang akan bercakap bahawa manusia tidak
beriman lagi kepada Allah swt.
Keluarnya bangsa Ya’juj dan
Ma’juj yang akan membuat kerusakan dipermukaan bumi ini, iaitu apabila
mereka berjaya menghancurkan dinding yang dibuat dari besi bercampur tembaga
yang telah didirikan oleh Zul Qarnain bersama dengan pembantu-pembantunya pada
zaman dahulu.
Gempa bumi di Timur.. Bisa jadi ini
mengacu kepada gempa di China, Tsunami di Aceh.
Gempa bumi di Barat. Bisa jadi ini
akan terjadi di daerah Mexico, Argentina, Brazilia dan negara-negara Amerika
Latin
Gempa bumi di Semenanjung Arab..
Kemungkinan kasus longsor di Mesir sebagai pembukanya.
Api besar yang akan menghalau manusia
menuju ke Padang Mahsyar. Api itu akan bermula dari arah negeri Yaman.
(Apa ini bahaya Nuklir?).
Terbitnya matahari dari arah barat dan
terbenam dari arah timur. Hal ini terjadi karena perubahan besar dalam susunan
alam semesta.
Mengikut pendapat Imam Ibnu Hajar
al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari beliau mengatakan: “Apa yang dapat
dirajihkan (pendapat yang terpilih) dari himpunan hadis-hadis Rasulullah Saw.
bahawa keluarnya Dajal adalah yang mendahului segala petanda-petanda besar yang
mengakibatkan perubahan besar yang berlaku dipermukaan bumi ini. Keadaan itu
akan disudahi dengan kematian Nabi Isa alaihissalam (setelah belian turun dari
langit). Kemudian terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya adalah permulaan
tanda-tanda qiamat yang besar yang akan merusakkan sistem alam cakrawala yang
mana kejadian ini akan disudahi dengan terjadinya peristiwa qiamat yang dahsyat
itu. Barangkali keluarnya binatang yang disebutkan itu adalah terjadi di hari
yang matahari pada waktu itu terbit dari tempat tenggelamnya”.
E. Perbedaan
antara tanda-tanda kiamat kecil dan kiamat besar adalah :
1. Tanda-tanda kiamat kecil secara umum
datang lebih dahulu dari tanda-tanda kiamat besar.
2. Tanda-tanda kiamat kecil sebagiannya sudah terjadi, sebagiannya sedang terjadi dan sebagiannya akan terjadi. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar belum terjadi.
3. Tanda kiamat kecil bersifat biasa dan tanda kiamat besar bersifat luar biasa.
4. Tanda kiamat kecil berupa peringatan agar manusia sadar dan bertaubat. Sedangkan kiamat besar jika sudah datang, maka tertutup pintu taubat.
5. Tanda-tanda kiamat besar jika muncul satu tanda, maka akan diikuti tanda-tanda yang lainnya. Dan yang pertama muncul adalah terbitnya matahari dari Barat.
2. Tanda-tanda kiamat kecil sebagiannya sudah terjadi, sebagiannya sedang terjadi dan sebagiannya akan terjadi. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar belum terjadi.
3. Tanda kiamat kecil bersifat biasa dan tanda kiamat besar bersifat luar biasa.
4. Tanda kiamat kecil berupa peringatan agar manusia sadar dan bertaubat. Sedangkan kiamat besar jika sudah datang, maka tertutup pintu taubat.
5. Tanda-tanda kiamat besar jika muncul satu tanda, maka akan diikuti tanda-tanda yang lainnya. Dan yang pertama muncul adalah terbitnya matahari dari Barat.
III. Pemecahan
Masalah
A. Hikmah Beriman
Kepada Hari Akhir
Keyakinan kepada hari akhirat akan
memberikan beberapa hikmah kepada orang yang mengimaninya, sebagai berikut:
1. Tidak akan meniru pola hidup orang
kafir (yang tidak beriman).
“Janganlah sekali-kali kamu terperdaya
oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah
kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahanam; dan Jahanam
itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.” (QS 3:196-197)
Allah SWT telah memperingatkan kita
supaya tidak terpedaya dan ikut-ikutan gaya hidup orang kafir, yang penuh
dengan kebebasan (foya-foya, dugem, mabok, free sex, dll). Itu adalah
kesenangan sementara saja, selama hidup didunia. Tetapi akibatnya ditanggung
selama-lamanya didalam neraka jahanam. Naudzubillahi min dzaalik.
2. Selalu beramal sholeh dan
meningkatkan ketakwaan.
Orang yang beriman dengan adanya hari
akhir yakin dan mengharap akan bertemu dengan Allah, oleh karena itu dia akan
selalu berusaha beramal sholeh dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
Sehingga ketika menemui-Nya dalam keadaan siap.
“… Dan kerjakanlah (amal yang baik)
untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan
menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS 2:223)
“… Barang siapa mengharap perjumpaan
dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan
seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (QS 18:110)
3. Selalu berbuat baik dan benar.
Orang yang beriman kepada hari akhir
akan selalu berbuat baik dan benar dalam hidupnya.
“Dan takutlah kamu kepada suatu hari di
waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikit pun dan tidak
akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu
syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS 2:123)
Mengapa harus baik dan benar? Karena
perbuatan baik belum tentu benar, tetapi perbuatan benar sudah pasti baik.
Misalnya, perbuatan menolong orang adalah baik, tetapi belum tentu benar.
Menolong orang dalam rangka apa? Apakah menolong dalam rangka kebaikan dan
takwa, atau dalam rangka dosa. Menolong orang berbuat dosa atau jahat adalah
tidak benar dan tidak dibenarkan dalam Islam.
“… Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa
dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat
berat siksa-Nya.” (QS 5:2)
Bukan hanya harus melakukan perbuatan
baik dan benar, perkataan pun harus baik dan benar, sebagaimana sabda
Rasulullah saw:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan
hari akhir hendaklah ia berhata benar atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)
4. Mau berjihad dijalan Allah dengan
jiwa dan harta.
Berjihad bagi orang yang beriman kepada
hari akhir adalah sebuah kemestian, karena jihad dengan jiwa dan harta
merupakan jual beli seorang mukmin dengan Allah, serta merupakan pembenaran
atas keimanannya.
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari
orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.
Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu
telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al
Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka
bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan
yang besar.” (QS 9:111)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman
hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka
tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan
Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS 49:15)
5. Tidak bakhil (kikir) dalam berinfaq.
Ketika seseorang beriman kepada hari
akhir, ia akan selalu berinfak dijalan Allah dengan tidak kikir. Karena ia tahu
akibat kikir terhadap hartanya itu dikemudian hari, serta ia tahu pahala yang
berlipat ganda yang diterimanya bila ia berinfak dijalan Allah SWT.
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang
bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya
menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu
adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan
kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang
ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS
3:180)
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat
lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia mengira
bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia
benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah
itu? (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar)
sampai ke hati. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang “mereka
itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” (QS 104:1-9)
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan
oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan
sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji.
Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha
Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan hartanya
di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu
dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si
penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS
2:261-262)
6. Memiliki kesabaran dalam kebenaran
dan ketika tertimpa musibah.
Ketika keimanan kepada hari akhir
tertanam dalam hati, maka orang itu akan selalu sabar dalam kebaikan dan dalam
keadaan apapun. Meskipun musibah menimpa dirinya, ia akan tetap sabar bahkan
meningkatkan kesabarannya.
“Hai orang-orang yang beriman,
bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di
perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (QS
3:200)
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan
kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan
buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar,
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa
lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun” (QS 2:155-156)
Ia tahu bahwa dunia ini hanya sementara,
semua akan mati. Penderitaan didunia hanyalah sementara, segala sesuatu akan
disempurnakan diakhirat nanti, sebagaimana firman Allah SWT:
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan
mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang
siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia
telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang
memperdayakan.” (QS 3:185)
B. Fungsi
Iman kepada Hari Akhir
a. Menambah iman serta ketaqwaan kepada
Allah SWT
b. Lebih taat kepada Allah dan
Rasulullah SAW dengan menghindarkan diri dari perbuatan maksiat
c. Senantiasa hidup dengan hati-hati,
waspada, dan selalu meminta ampunan kepada Allah SWT
d. Memberi motivasi untuk beramal dan
beribadah karena segala perbuatan baik akan mendapat balasan di akhirat
e. Selalu menghiasi diri dengan berzikir
kepada Allah SWT sehingga jiwa menjadi tenang
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Harta warisan adalah harta yang dalam
istilah fara’id dinamakan Tirkah (peninggalan) merupakan sesuatu atau harta
kekayaan oleh yang meninggal, baik berupa uang atau materi lainya yang
dibenarkan oleh syariat islam untuk diwariskan kepada ahli warisnya.dan dalam
pelaksanaanya atau apa-apa yang yang ditinggalkan oleh yang meninggal harus
diartikan sedemikian luas sehingga mencakup hal-hal yang ada pada bagianya.
Kebendaan dan sifat-sifatnya yang mempunyai nilai kebendaan. hak-hak kebendaan
dan hak-hak yang bukan kebendaan dan benda-benda yang bersangkutan dengan hak
orang lain.
Pentingnya pembagian warisan untuk orang-orang
yang ditinggalkan dengan seadil-adilnya sudah diatur dalam Islam, mencegah
terjadinya konflik antar ahli waris dan menghindari perpecahan ukhuwah persaudaraan
antar sesama keluarga yang masih hidup. Pembagian tersebut sudah di
atur dalam al-quran dan al hadist Namun ada beberapa ketentuan yang di sepakati
dengan ijma’ dengan seadil-adilnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Rifa’i, M. 1978. Ilmu fiqih islam
lengkap. Semarang : Penerbit PT Karya Toha Putra
alislamu.com/muamalah/15-waris/317-kitab-al-faraidh-warisan.html
http://mtmiftahulkhoir.wordpress.com/2008/06/17/pembagian-warisan-menurut-islam/
No comments:
Post a Comment